Minggu, 28 Mei 2017

Makalah Budi Pekerti Luhur Sesuai Pancasila

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Keberhasilan proses belajar budi pekerti / akhlak di sekolah mempersyaratkan adanya dukungan dari institusi di luar sekolah. Dalam hal ini orang tua, lingkungan masyarakat memberikan ruangan kondusif bagi proses penanaman dan pembentukan budi pekerti. Menurut Robert Selman Pendidikan Budi Pekerti mengembangkan siswa untuk mengaktifkan perasan,emosi yang dimiliki dan mampu mengekpresikan emosi diri sendiri,mampu menyampaikan siapa dirinya dan
apa yang menjadi cita-cita hidupnya. Tiga unsur penting dalam pendidikan yaitu: (1) Pendidikan merupakan upaya pengembangan kemampuan pribadi dan prilaku, (2) Pendidikan merupakan proses sosial untuk yang ditujukan bagi penguasaan ketrampilan sosial dan perkembangan diri melalui wahana yang terselesai dan terkontrol, (3) Pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memusatkan pada proses perubahan pribadi atau paling tepat pembentukan watak manusia.
Kurikulum berbasis kompetensi yang dikembangkan saat ini tetap menempatkan pendidikan budi pekerti sebagai pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain dalam pembelajaran. Mengintegrasikan suatu muatan pembelajaran ternyata bukan pekerjaan mudah bagi sebagian besar guru. Karenanya, diperlukan strategi tertentu agar pembelajaran pendidikan budi pekerti berjalan efektif. Secara konsepsional, pendidikan budi pekerti merupakan usaha  sadar menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa yang akan datang. Di samping itu, pendidikan budi pekerti merupakan upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, dan seimbang. 
Secara operasional, pendidikan budi pekerti merupakan  upaya membekali peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangannya sebagai bekal bagi masa depannya. Tujuannya agar mereka memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk. 
Dikhawatirkan, dengan pengintegrasian yang tidak tepat, pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran akan mengalami pendangkalan makna, setidaknya pendangkalan konsep. Bisa jadi pembelajaran budi pekerti menjadi tidak lebih sekadar pendidikan etika atau sopan santun. Padahal, sesungguhnya etika atau sopan santun hanyalah bagian dari pendidikan budi pekerti. Dewasa ini, masyarakat sering menggunakan istilah etiket atau etika, yang diartikan sama dengan tata krama, unggah-ungguh, dan subasita. Ketiga istilah ini selalu dihubungkan dengan sikap dan perilaku sopan santun. Dalam konteks ini, etika dihubungkan dengan norma sopan santun, tata cara berperilaku, tata pergaulan, dan perilaku yang baik.  Pengintegrasian pendidikan budi pekerti dalam pembelajaran perlu diperjelas wujudnya. Di antaranya, hendaknya implementasi pendidikan budi pekerti bukan hanya pada ranah kognitif saja, melainkan harus berdampak positif terhadap ranah afektif dan psikomotorik yang berupa sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

1.2  Rumusan Masalah
1.        Peran Pendidikan Pancasila dan Budi Pekerti ?
2.        Apa pengertian dari Pendidikan budi Pekerti ?
3.        Apa Visi dan Misi dari Pendidikan Budi Pekerti ?
4.        Apa Tujuan dari Belajar Budi Pekerti ?
5.        Apa Fungsi dari Pendidikan Budi Pekerti ?
6.        Bagaimana Sifat-sifat Pendidikan Budi Peketi ?

1.3  Tujuan
1.            Agar kita dapat mengetahui Peran Pendidikan Pancasila dan Budi Pekerti
2.            Supaya kita dapat mengerti dan mengetahui  Apa itu Pendidikan Budi Pekerti
3.            Agar kita dapat mengetahui Visi dan Misi dari pendidikan Budi Pekerti
4.            Supaya kita dapat mengetahui tujuan dari belajar Budi Pekerti
5.            Agar kita dapat mengetahui Fungsi dari pedidikan Budi pekerti
6.            Supaya kita dapat mengetahui sifat-sifat Budi Pekerti.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Peran Pendidikan Pancasila Dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila mempunyai peran dalam membentuk masyarakat  yang  berkualitas serta mewujudkan masyarakat yang taat akan nilai dan norma.
A.    Dasar Pemikiran Pendidikan Pancasila
Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri. Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa. 
B.     Landasan Pendidikan Pancasila
1.      Landasan Historis
Di dalam kehidupan bangsa Indonesia tersebut prinsip hidup yang tersimpul di dalam pandangan hidup atau filsafat hidup bangsa (jati diri) yang oleh para pendiri bangsa/Negara dirumuskan dalam rumusan sederhana namun mendalam yang meliputi lima prnsip, yaitu Pancasila.
2.      Landasan Kultural
Bangsa Indonesia memiliki kepribadian tersendiri yang tercermin di dalam nilai-nilai budaya yang telah lama ada. Nilai-nilai budaya sebagai nilai dasar berkehidupan berbangsa dan bernegara dirumuskan dalam Pancasila.
3.      Landasan Yuridis
Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Dirjen Dikti Nomor 265 Tahun 2000 mengatur tentang perlunya mata kuliah Pendidikan Pancasila.
4. Landasan Filosofi
Nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara, maka dalam aspek penyelenggaraannya Negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system perundang-perundangan di Indonesia. 


C.    Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam masyarakat.
Begitu pula dengan Pendidikan Budi Pekerti , Pendidikan Budi Pekerti juga memiliki peran yaitu menciptakan masyarakat yang berakhlak serta bermoral .
Sebelum diberikan pendidikan budi pekerti di sekolah yang pertama kalimemberikan pendidikan budi pekerti adalah keluarga. Keluarga, terutamaorang tua atau bapak ibu, memiliki kedudukan yang istimewa dimataanak-anaknya. Karena orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mempersiapkan dan mewujudkan kecerahan hidup masa depan anak, maka mereka dituntut untuk berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya dalam kehidupannya di dunia yang penuh cobaan dan godaan dalam hal ini bapak ibu menempati posisi sebagai tempat rujukan bagi anak, baik dalam soal beretika, moral maupun untuk memperoleh informasi. Peran ini harus disadari oleh seseorang semenjak ia menjadi ibu atau bapak dari anak-anak yang menjadi amanahnya. Sebagai rujukan moral, orang tua harus memberikan teladan yang baik. Oleh karena itu, seorang bapak atau ibu dituntut untuk bertingkah laku yang baik dan benar dalam kehidupan dan kebiasaan sehari-hari. Dengan demikian orang tua akan dapat selalu menempatkan dirinya dalam posisi sebagai panutan, pemberi teladan dan rujukan moral yang dapat dipertanggung jawabkan bagi anak-anaknya.
Setelah pendidikan budi pekeri itu diberikan oleh keluarga khususnya orang tua baru kemudian pendidikan budi pekeri itu diberikan baik di sekolah ataupun di masyarakat.
Pemberian pendidikan budi pekerti ini nantinya akan berperan untu pembentukan karakter remaja ke arah yang lebih baik. Peranan pemberian pendidikan budi pekerti terhadap pembentukan karakter remaja adalah sebagai berikut:
1.      Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku yang baik bagi para remaja yang telah tertanam dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Keluaraga dan masyarakat merupakan pendidik pertama yang memberikan pendidikan budi pekrti kepada anak sebelum menginjak remaja. Setelah anak menginjak remaja pendidikan budi pekerti akan diberikan oleh guru di sekolah. Dengan pemberian pendidikan budi pekerti di sekolah akan diharapkan anak mampu mengembangkan pendidikan budi pekerti yang sudah diajarkan oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya. Suatu contoh anak yang diajarkan oleh keluarga selalu mematuhi perintah orang tua dan tidak pernah membantahnya. Di sekolah dia diajarkan agar selalu berbakti kepada orang tua. Di sini anak akan dapat mengembangkan pedidikan budi pekertinya yang diterima di sekolah dalam kehidupan sehari-hari atau sebaliknya.
2.      Penyaluran, yaitu untuk membantu remaja yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optimal sesuai dengan budaya bangsa. Misalnya anak memiiki bakat di sekolah dalam bidang wawasan yang dimiliki sangat luas dan tingkah lakunya mendukung. Dalam hal ini bakat yang dimiliki anak didik itu bisa disalurkan dalam suatu kegiatan yang positif, seperti misalnya anak tersebut diikutkan dalam lomba PRB yang diadakan oleh SENAT FIP.
3.      Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kelemahan remaja dalam prilaku sehari-hari. Dengan pemberian pendidikan budi pekerti remaja di sekolah ini akan membantu memperbaiki dan membenahi kesalahan yang dilakukan remaja dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan saja seorang remaja yang sering membantah perkataan orang tuanya di rumah. Dengan pemberian pendidikan budi pekerti di sekolah mengenai hormat dan bakti terhadap orang tua merupakan wujud cinta kasih kita kepada beliau, dan membantah perkatan orang tua di rumah itu merupakan perbuatan durhaka kepada orang tua serta akan mendapat karma. Maka anak itu akan memperbaiki semua tingkah lakunya.
4.      Pencegahan, yaitu untuk mencegah prilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Peranan pendidikan budi pekerti ini akan mencegah perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Seperti misalnya remaja di sekolah diajarkan bahwa mencuri atau mengambil milik orang lain itu tidak baik dan kalau kita melakukan hal tersebut kita akan masuk neraka. Remaja yang ingin melakukan prilaku seperti itu akan mempertimbangkan apakah prilaku tersebut akan terus dilaksanakan atau tidak akan melaksanakannya sampai kapanpun.
5.      Pembersihan, yaitu untuk membersihkan diri dari penyakit hati, seperti sombong, egois, iri, dengki, dan lain-lain agar remaja berkembang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Peranan pendidikan budi pekerti ini adalah untuk pembersihan maksudnya agar sikap-sikap yang dimiliki oleh remaja merupakan sikap yang baik dan positif yang sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai budi pekerti.
6.      Penyaringan, yaitu untuk menyaring budaya-budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budi pekerti. Peranan pendidikan budi pekerti sebagai penyaring adalah agar para remaja nantinya menyeleksi budaya bangsa sendiri yang patut dikembangkan dan budaya lain yang boleh kita terima yang disesuaikan dengan budaya bangsa, nilai-nilai budi pekerti, norma agama.

2.2  Pengertian Budi Pekerti
Secara etimologi budi pekerti terdiri dari dua unsur kata, yaitu budi dan pekerti. Budi dalam bahasa sangsekerta berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan kecerdasan. Kata pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau perilaku. Dengan demikian budi pekerti berarti kesadaran yang ditampilkan oleh seseorang dalam berprilaku.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah budi pekerti diartikan sebagai tingkah laku, perangai, akhlak dan watak. Budi pekerti dalam bahasa Arab disebut dengan akhlak, dalam kosa kata latin dikenal dengan istilah etika dan dalam bahasa Inggris disebtu ethics.
Senada dengan itu Balitbang Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi pekerti secara konsepsional adalah budi yang dipekertikan (dioperasionalkan, diaktualisasikan atau dilaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan pribadi, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Pengertian pendidikan budi pekerti menurut draft kurikulum berbasis komptensi (2001) dapat ditinjau secara konsepsional dan operasianal.
a.    Penertian pendidikan budi pekerti secara konsepsional.
Pendidikan budi pekerti secara konsepsioonal mencakup hal-hal sebagai berikut :
·         Usaha sadar untuk menyiapkan perserta didik menjadi mansia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya,sekarang dan masa yang akan datang.
·         Upaya pembentukan,pengembangan,peningkatan,pemeliharaan dan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras,serasi,seimbang ( lahir batin,material spiritual,dan individu sosial).
·         Upaya pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi seutuhnya yang berbudi pekerti luhur melalui kegiatan bimbingan,pembiasaan pengajaran dan latihan serta keteladanan.
b.    Pengertian budi pekerti secara operasional
Pendidikan budi pekerti secara operasional adalah upaya untuk membekali peserta didik melalui bimbingan,pengajaran,dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangan dirinya sebagai bekal masa depannya, agar memiliki hati nurani yang bersi, berperingai baik,serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan sesama mahluk. Dengan demikian,terbentuklah pribadi seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa ucapan,perbuatan,sikap,pikiran,perasaan,kerja dan hasil karya berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa.
Budi pekerti secara operasional merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan. Artinya seseorang diajarkan sesuatu yang baik mulai dari masa kecil sampai dewasa melalui latihan-latihan, misalnya cara berpakaian, cara berbicara, cara menyapa dan menghormati orang lain, cara bersikap menghadapi tamu, cara makan dan minum, cara masuk dan keluar rumah dan sebagainya.
Pendidikan budi pekerti sering juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, norma, aturan. Krama sopan santun, kelakukan, tindakan perbuatan. Dengan demikian tata krama berarti adat sopan santun menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma yang kita rasakan. Apa yang dahulu kita anggap benar mungkin sekarang sudah menjadi salah. Apa yang dulu kita anggap tabu dibicarakan sekarang sudah menjadi suatu yang lumrah. Misalnya berbicara masalah seks, hubungan pacaran, masalah politik, masalah hak azazi manusia, dan sebagainya.

2.3  Visi dan Misi Pendidikan Budi Pekerti
Menurut buku pedoman umum dan nilai budi pekerti untuk pendidikan dasar dan menengah (2000),diterakan bahwa :
1.  Visi
Visi pendidikan budi pekerti dalam konteks ini adalahkemampuan untuk memandang arah pendidikan budi pekerti ke depan dengan berbijak pada permasalahan saat ini untuk disusun perencanaan secara bijak dan mewujudkan proses pengembangan budi pekerti siswa yang terarah kepada kemampuan berpikir rasional, memiliki kesadaran moral, berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab atas perilakunya berdasarkan hak dan kewajiban warga Negara yang pada gilirannya mampu bekerja sama dengan anggota masyarakat lainnya.
Visi pendidikan budi pekerti adalah mewujudkan pendidikan budi pekerti sebagai bentuk pendidikan nilai, moral,etika yang berfungsi menumbuh kembangkan individu warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia dalam pikir, sikap dan perbuatannya sehari-hari, yang secara kurikuler benar-benar menjiwai dan memaknai semua mata pelajaran yang relevan serta system social cultural dunia pendidikan sehingga dari dalam diri setiap lulusan setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan terpancar akhlak mulia.
Visi budi pekerti demikian menghendaki agar terbentuk manusia yang berkualitas dan berakhlakmanusia semacam milah yang akan terbentuk melalui semaian nilai-nila budi pekerti yang dihayati dalam hidup sehari-hari.hal ini berati bahwa setiap mata pelajaran ataupun bidang lain yang mampu disisipi (diintegrasikan) budi pekerti perlu segera memasukkan. Termasuk didalamnya bidang sastra,budaya,sosial,polotik,dll yang akan membentuk karakter manusia.Dari visi tersebut selanjutnya muncul Misi pendidikan budi pekerti.
2.   Misi
Adapun misi adalah harapan pendidikan budi pekerti untuk mencapai tujuan pembelajaran. Lebih lanjut misi pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut :
a)      Mengoptimalkan subtansi praktis mata pelajaran yang relevan untuk menyemaikan atau menanamkan budi pekerti. Dalam kaitan ini tidak hanya pelajaran agama dan PPKN yang patut menjadi ladang budi pekerti melaikan juga bidang bahasa,satra budaya,antropologi dan sebagainya.
b)      Mewujudkan interaksi yang kondusif yang mencerminkan akhlak atau moral luhur.
c)      Membantu siswa memahami kecenderungan masyarakat yang terbuka dalam Era globalisasi,tuntutan kualitas dalam segala bidang, dan kehidupan yang demokratis dengan tetap berdasarkan norma budi pekerti warga Negara Indonesia
d)     Membantu siswa memahami disiplin ilmu yang berperan mengembangkan Budi pekerti diperoleh wawasan keilmuan yang berguna untuk mengembangkan penggunaan hak dan  kewajibannya sebagai warga Negara
e)      Membantu siswa memahami arti demokrasi dengan cara belajar dalam Suasana Demokratis sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis.
Dari visi dan misi tersebut muncul tujuan utama pendidikan budi pekerti.

2.4  Tujuan Pendidikan Budi Pekerti
Tujuan pendidikan budi pekerti berdasarkan kerangka pemikiran para ahli yaitu sebagai berikut :
a.       Siswa memahami nilai - nilai budi pekertidi lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan internasional melalui adat istiadat, hukum, undang - undang dan tatanan antar bangsa.
b.      Siswa mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisiten dalam mengambil keputusan budi pekerti di tengah - tengah rumitnya kehidupan bermasyarakat saat ini.
c.       Siswa mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara rasional bagi pengambilan keputusan yang baik setelah melakukan pertimbangan sesuai dengan norma pendidikan budi pekerti .
d.      Siswa mampu menggunakan pengalaman budi pekerti yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang bergunadan bertanggung jawab batas tindakannya.

Secara umum bertujuan untuk memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan,mengkaji dan mempersonalisasikan nilai, mengembangkan keterampilan sosial yang memungkinkan tumbuh dan berkembang, berakhlak mulia dalam diri manusia serta mewujudkannya dalam perilaku sehari - hari, dalam berbagai konteks sosial - budaya yang berbhinneka sepanjang hayat.
Pendidikan Budi Pekerti bertujuan untuk :
 1)  Membina kepribadian peserta didik berdasarkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, dan kemandirian.
 2)  Membiasakan peserta didik untuk berpola pikir, bersikap, berkata, dan bertindak yang mencerminkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, kemandirian
 3)  Menciptakan suasana sekolah yang kondusip untuk berlangsungnya pembentukan budi pekerti yang luhur.
Pendidikan budi pekerti mempunyai sasaran kepribadian siswa , khususnya unsur karakter atau watak yang mengandun hati nurani (conscience) sebagai kesadaran diri (consciousness) untuk berbuat kebajikan (virtue).

2.5  Fungsi
Menurut cahyoto tahun (2001:13) kegunaan pendidikan budi pekerti antara lain sebagai berikut.
a.       Siswa memahami susunan pendidikan budi pekerti dalam lingkup etika bagi pengembangan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
b.      Siswa memiliki landasan budi pekerti luhur bagi pola perilaku sehari-hari yang didasari hak dan kewajiban sebagai warga negara.
c.       Siswa dapat mencari dan memperoleh informasi tentang budi pekerti,mengolahnya dan mengambil keputusan dalam menghadapi masalah nyata dimasyarakat.
d.      Siswa dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain untuk mengembangkan nilai moral.

Sementara itu ,Menurut Draf Kurikulum Berbasis Kompetensi (2001) fungsi pendidikan budi pekerti  bagi peserta didik ialah sebagai berikut :
·         Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku yang baik peserta didik yang telah tertanam dalam lingkungankeluarga dan masyarakat.
·         Penyaluran, yaitu untuk membantu peserta didik yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optmal sesuai dengan budaya bangsa.
·         Perbaikan, untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kelemahan peserta didik.
·         Pencegahan, yaitu mencegah perilaku negatif yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa.
·         Pembersih, yaitu untuk memebersihkan diri dari penyakit hati seperti sombong, iri, dengki, egois dan ria.
·         Penyaringan (filter),yaitu untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai budi pekerti.




2.6  Sifat-sifat Budi Pekerti
Sifat-sifat budi pekerti sebagi unsur sifat kepribadian dapat dililihat pada perilakun seseorang sebagai perwujudannya. Menurut Cahyoto (2002:19 -20) dari hasil pengamatan terhadap perilaku yang berbudi luhur,dapat dikemukakan adanya sifat-sifat budi pekerti,antara lain sebagai berikut :
1.      Budi Pekerti seseorang cenderung untuk mengutamakan kebajikan sesuai dengan hati nuraninya.
2.      Budi Pekerti mengalami perkembangan seiring dengan bertambahnya usia (Perkembangan Budi Pekerti cukup lambat).
3.      Budi Pekerti yang cenderung mewujudkan bersatunya pikiran dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari dalam arti terdapat kesejajaran antara pikiran,ucapan,dan perilaku.
4.      Budi Pekerti akan menampilkan diri berdasarkan dorongan dan kehendak untuk berbuat  sesuatu berguna dengan tujuan memenuhi kepentingan diri sendiri dan orang lain berdasarkan pertimbangan moral.
5.      Budi Pekerti tidak dapat diajarkan langsung kepada orang atau siswa karena kedudukanya sebagai dampak pengiring bagi mata pelajaran lainya .
6.      Pembelajaran Budi Pekerti disekolah lebih merupakan latihan bagi siswa untuk meningkatkan kualitas Budi Pekertinya sehingga terbiasa dan mampu menghadapi masalah moral dimasyarakat pada masa dewasa nanti.

Dalam praktiknya,sifat-sifat perilaku yang berbudi pekerti luhur memerlukan observasi atau pengamatan terhadap perilaku seseorang dalam waktu yang lama dan terus-menerus ,karena sifat sifat budi pekerti tidak dapat ditebak dalam waktu yang singkat.
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi peserta didik bahkan pendidik sekalipun yang terkesan jauh dari karakter subyek pendidikan. Salah satu hal yang dapat dilihat adalah merosotnya akhlak peserta didik dan juga pendidik dalam kehidupan sehari-hari, yang jika kita amati bersama cukup menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan bahkan nilai-nilai sosial. Oleh Karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang Konsep Pendidikan Budi Pekerti menurut Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan Akhlak dalam Islam. Analisis data yang dilakukan dengan metode deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan penanaman nilai (inculcation approach). Hasil penelitian menunjukkan: 1). Pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pengajaran dan bukan konsep yang bersifat teoritis sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat pada umumnya, dan bukan pula pengajaran budi pekerti dalam arti mengajar teori tentang baik buruk, benar salah, dan seterusnya. 2). Tujuan dari pendidikan budi pekerti Ki Hadjar Dewantara adalah untuk memanusiakan manusia dan untuk mengembangkan pribadi yang lebih manusiawi serta untuk mengembangkan potensi yang tersimpan dalam diri manusia. 3). Relevansi Pendidikan Budi Pekerti dengan Pendidikan Akhlak dalam Islam. Pendidikan budi pekerti yang diusung oleh Ki Hadjar Dewantara sejatinya relevan dengan pendidikan akhlak dalam Islam. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek yang terdapat dalam pendidikan budi pekerti yang juga sejalan dan saling terkait dengan aspek-aspek yang terdapat dalam pendidikan akhlak dalam Islam.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Budi pekerti secara operasional merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan. Pendidikan budi pekerti sering juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma yang kita rasakan oleh karena itu, pendidikan budi pekerti dalam pelaksanaanya dilandasi oleh Visi dan Misi yang bertujuan untuk mencapai pembelajaran Pendidikan Budi Pekerti yang lebih baik guna meluruskan benturan-benturan yang terjadi antara nilai dan norma dalam kehidupan.

3.2  Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Kami penulis berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA

§  http://arifbudimanmalefic.blogspot.co.id/2012/11/peran-pendidikan-pancasila-dan-budi.html
§  Balitbang Dikbud. 1997. Pedoman Pembelajaran Budi Pekerti,. Jakarta: Pusbang-kurrandik.
§  Cahyoto,2002.Budi Pekerti Dalam Perspektif Pendidikan. Malang : Depdiknas Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah – Pusat Penataran Guru IPS dan PMP Malang
§  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan .1989.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta : Balai Pustaka
§  Haidar Putra Daulay, (2004). Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, Cet. ke-1.

§  Kurikulum dan Pembelajaran. Bumi Aksara: Jakarta. 2001.

Makalah Budaya Politik Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.
1.2 tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Budaya Politik
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses tersebut.
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau daya juang.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik (media of political communication), kelompok wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2    Budaya Politik Yang Berkembang Dalam Masyarakat Indonesia
1. Masyarakat Politik
a. Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
Ø Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga Negara.


c. Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
Ø Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.

2. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.

b) Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.

c) Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

3.2 Saran
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.


DAFTAR PUSTAKA
  

Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.
ADD my Twitter : http://twitter/almuthyas @ almuthyas

Pidato Bahaya Narkoba Bagi Pemuda

Alhamdulillah, tiada kata yang paling indah kecuali syukur kita kepada Allah, yang maha pengasih yang kasih nya tidak pernah pilih kasih. Y...