BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tentunya kita pernah menyaksikan
secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya
pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik,
dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku
tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan
lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia,
kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan
UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa
politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat
yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara
umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk
memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai
politik.
1.2 tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah
agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan
bermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Budaya Politik
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah
kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya
budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya
peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari
bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata
buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang
artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat,
kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar.
Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan
adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari
kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga
merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang
bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang didlamnya
terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap
masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan
masyarakat.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat
diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara
yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat,
termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu.
Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan,
kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut
seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu
ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu
dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja
sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses
tersebut.
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap
manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok.
Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang
bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain
pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia
mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain
secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan
bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang
dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik.
Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi
sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi
seseeorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap
setiap orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk
menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda
dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain
terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila
seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu
yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang
yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau
daya juang.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal
dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia
yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal
bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai
seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja
sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan
individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan
Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem
kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain
atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat
bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak
warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu
bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik
pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan
wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua,
suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga
Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya
disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik
berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik
pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana
kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur politik
terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif. Sementara
infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok
pertain politik (political party), kelompok kepentingan (interest
group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik
(media of political communication), kelompok wartawan (journalism
group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political
figures).
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan
pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya
dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai,
keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah
nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945.
Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai
sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup
masyarakat yang bersangkutan.
2.2 Budaya Politik Yang Berkembang Dalam
Masyarakat Indonesia
1. Masyarakat Politik
a. Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik
sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan
dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja
sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang
tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai
dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan
bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang
kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari
kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan
untuk mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian
disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan
politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala
kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada
umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan
mencangkup semua.
Ø Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan
perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban
masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan
untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain
polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya
karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
Ø Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli
dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan
tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all
embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan
berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak
yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting
untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus
dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga Negara.
c. Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan
masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative.
Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang
secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang
diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi
suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama,
sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik
ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi
sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules
of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik
ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang
bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status,
kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa
dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas
pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan
yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan
untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah,
ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan.
Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu
hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah
pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan
secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau
bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah
kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat
dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei
1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan
sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed
attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan
suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan
kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh
Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang
ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai
akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan
motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan
berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt
politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut.
Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama
merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk
sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional
mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan
atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang
akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat
bangsa.
Ada beberapa factor yang
mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum
dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya
ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan
keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di
bidang politik, meluputi sebagai berikut :
Ø Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu
realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi
kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti,
dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap
lapisan masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa,
mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan
dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan
efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu
menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu
melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta
suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik,
disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan
aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan
nasional.
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang
Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan
politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
Budaya politik parochial
berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana
dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan
peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan
lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek
politk yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang
poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik
dalam masyarakat.
b) Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula
(subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula
kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik.
Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari
pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap
bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat
dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak
berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu,
menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan
politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah,
dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali
menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala
instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c) Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai
oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan
sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya
politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara
totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan
demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku
betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam
pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya
demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada
pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi
kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan
perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai
prosedur, dan sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan
melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik
berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi.
Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2
Saran
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut
kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional.
Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan
budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.
ADD my Twitter : http://twitter/almuthyas @ almuthyas
ADD my Twitter : http://twitter/almuthyas @ almuthyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar